Baznaz dan zakat
Baznaz dan zakat
Baznaz adalah badan zakat Nasional
Adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat infak,dan sedekah (zis) ditingkat nasional .Baznaz didirikan berdasarkan keputusan presiden RI No 8 tahun 2001.
Baznaz memiliki beberapa peran diantaranya
-Sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin
-menopang tugas negara dalam kesejahteraan masyarakat
-bertangungjwab kepada presiden melalui menteri agama
-berkedudukan di ibukota negara
Baznaz memiliki beberapa tugas dan fungsinya di antaranya
-pengumpulan,pendistribusian dan pendayagunaan zakat
-pengendalian pengumpulan dan pendistribusian dan pendayagunaan zakat
-pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Zakat adalah bagian dan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu .dan zakat merupakan rukun Islam yang ke5 dan kata zakat diambil dari bahasa arab yang artinya bersih,suci ,subur,berkat dan berkembang .zakat memiliki beberapa manfaat diantaranya membersihkan harta dari sifat sifat negatif kekikiran , keserakahan dan egoisme , membantu sesama yang membutuhkan , membantu pertumbuhan harta sehingga orang orang yang memberikan zakat (muzaki) akan mendapat pintu pintu rezeki yang terbuka Zakat harus ditunaikan oleh umat Islam ada dua jenis Zakat yaitu Zakat fitrah dan Zakat maal . Zakat fitrah wajib ditunaikan satu kali dalam setahun.
Komentar
Posting Komentar