Diskusi tentang pemahaman tentang zakat

                Diskusi pemahaman tentang Zakat 



12 September 2024 Pemahaman masyarakat tentang zakat, salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya zakat di kalangan umat.

Dalam diskusinya pak Deni menyampaikan bahwa membayar zakat itu wajib. 

Dan yang wajib membayar zakat itu ada lapan golongan yang pertama fakir,miskin mualaf,Ibnu Sabil ,hamba sahaya riqab dan gharimin.dan zakat itu menjadi dua yaitu Zakat zakat fitrah dan zakat mal dan keduanya besifat wajib.dan zakat fitrah itu dikeluarkannya setiap hari raya idul Fitri atau se blm khatib naik mimbar pada saat sholat id sedangkan zakat mal dikeluarkan kalau hartanya itu sudah mencapai satu nisab.dan dali tentang zakat ada dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 43, Taubah ayat 103 dan hadits dari jarir bin Abdullah r.a yang berbunyi aku telah berbaiat kepada nabi Saw untuk mendirikan sohlat , menunaikan zakat,dan memberikan nasihat kepada orang muslim.

Dan pak Deni menyampaikan semoga pemahaman ini dapat membantu mahasiswa untuk nanti kalau sudah terjun di masyarakat








Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPL hari ke tiga di BAZNAS Bintan

Baznaz dan zakat