Penyampaian materi tentang Zakat dan baznaz
Penyampaian materi tentang Zakat dan baznaz disertasi infak dan shodaqoh
Tahun pertama terbentuk nya baznaz itu ditahun 2001 dan pengurusanya baru terbentuk pada tahun 2019 .dan baznaz ada 3 kriterianya yaitu amar syair yang berlandaskan Alquran dan hadis amar regulasi terkait dengan undang undang tahun 2001 .dan layanan baznaz itu ada 2 ya itu tunai, jemput zakat
Infak adalah pengeluaran atau pemberian harta di jalan Allah, baik bersifat wajib maupun sunnah. Berbeda dengan zakat yang memiliki aturan jumlah dan waktu tertentu, infak tidak memiliki batasan jumlah dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan seseorang. Infak dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, atau untuk keperluan kemaslahatan umum, seperti pembangunan masjid atau fasilitas umum lainnya.
Regulasi:Melalui regulasi ini, BAZNAS diatur agar dapat mengelola zakat dengan baik, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian dana untuk yang membutuhkan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan hukum di Indonesia.
Layanan yang ada dikantor baznaz BINTAN itu ada 2 yaitu tunai dan jemput Zakat
Pengertian infak:Infak adalah pengeluaran atau pemberian harta di jalan Allah, baik bersifat wajib maupun sunnah. Berbeda dengan zakat yang memiliki aturan jumlah dan waktu tertentu, infak tidak memiliki batasan jumlah dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan seseorang. Infak dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, atau untuk keperluan kemaslahatan umum, seperti pembangunan masjid atau fasilitas umum lainnya
Pengertian shodaqoh:Shodaqoh adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela kepada orang lain' yang membutuhkan kan dengan mengharap ridho dari Allah SWT.
.

Komentar
Posting Komentar